Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Tersangka sudah diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tri mengatakan tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP.
"Saat ini sedang diperiksa dan didalami apakah ada korban lainnya. Barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa satu rekening koran Bank BCA, satu Lembar Surat Dinas PUPR Kayuagung," ungkap Tri.
Sementara, tersangka Heny mengakui perbuatannya, telah menawarkan proyek fiktif kepada korban.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Ya, modusnya menawarkan proyek normalisasi sungai dan meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin mendapatkan proyek nya," kata Heny sambil menundukkan kepala.(dey/sumeks)
Heny Krisniawati, 31, warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, tersangka kasus penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin