Perempuan Dominasi Ceraikan Suami
Minggu, 03 Maret 2013 – 09:30 WIB
Dia menjelaskan, selain masalah ekonomi, faktor orang ketiga juga mendominasi. “Hanya dalam skala kecil, diduga ada pria idaman lain (PIL), atau kesenjangan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam hukum perkawinan, kata dia, wanita tidak dibebankan mencari nafkah. Sehingga, seorang suami harus siap dan bertanggung jawab, karena itu adalah keharusan. “Dari pihak kami sendiri, sebelum masuk pada perkara, kami akan melakukan mediasi, yang akan dipimpin oleh mediator untuk mencegah perceraian,” ungkapnya.
Untuk kasus kekerasan rumah tangga (KDRT), kata dia, jumlahnya sangat sedikit. “Biasanya mereka menggunakan jalur hukum, yaitu langsung melapor ke kepolisian,” katanya.(cr6)
BOGOR- Di Pengadilan Agama (PA) Bogor, jumlah perempuan menggugat cerai suami lebih dominan. Selama 2012, PA mencatat ada 1.295 kasus perceraian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Jenis Perabot Rumah Tangga yang Wajib Dimiliki, Nomor 6 Sangat Penting!
- JWX 2024 Hadirkan Koleksi Jam Tangan Mewah Hingga Barang-Barang Premium
- Rekomendasi Situs Top Up Gim Paling Murah dan Cepat
- Wajah Bakalan Terlihat Awet Muda dengan Menggunakan 5 Bahan Alami Ini
- 7 Khasiat Labu Siam, Bantu Obati Penyakit Ini
- 3 Khasiat Rutin Minum Susu Campur Soda yang Bikin Kaget