Perempuan Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Tahun Terakhir Jalankan Bisnis Ilegal
Kamis, 19 Mei 2022 – 23:25 WIB

Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat menggelar konferensi pers terkait penjualan benih lobster secata ilegal di Markas Polres Jember, Kamis (19/5/2022) sore. Foto: ANTARA/HO-Polres Jember
"Barang bukti yang diamankan yakni 3.000 benih lobster dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan karena sebulan terakhir tercatat ada tiga kasus penjualan benih lobster secara ilegal di Jember," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pengepul benih lobster ilegal di Desa Puger Kulon, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial W, ditangkap polisi, Kamis (19/5/2022) sore.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Bulan Ranjang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri