Perempuan Ini Simpan Narkoba di Celana Dalam

Perempuan Ini Simpan Narkoba di Celana Dalam
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Senin (16/10) saat jumpa pers di Mapolda Jambi terkait pengungkapan kasus narkoba. Foto: M RIDWAN/Jambiekspres

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari saat dikonfirmasi menyebutkan, dari penyidikan, Siti Rahimah sudah berkali-kali menyelundupkan sabu ke Palembang.

"Biasanya melalui bandara. Kali ini lewat jalur darat. Melintas di Jambi dan kita amankan," ujar Kombes Pol Ade Sapari.

Menurutnya, dari sekali membawa barang haram tersebut mendapatkan upah sekitar Rp3 juta. Kasus ini juga masih dalam pengembangan.

Dia menegaskan, dari masing-masing tersangka juga ini tidak memiliki jaringan yang sama. Mereka juga ditangkap di lokasi terpisah. (pds)


Siti Rahimah, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap polisi lantaran menyeludupkan narkoba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News