Perempuan Menyaru Lelaki Itu Didakwa 10 Kali Cabuli Korban

Perempuan Menyaru Lelaki Itu Didakwa 10 Kali Cabuli Korban
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setelah menjalin hubungan, An sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian mereka mengontrak rumah di kawasan Waydadi. Untuk memuluskan aksinya, Ana menyerahkan surat nikah palsu ke pemilik kontrakan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Ana melakukan pelecehan seksual terhadap An selama tinggal di kontrakan tersebut. ’’Kasus ini terungkap ketika korban ingin melakukan hubungan suami-istri. Namun tersangka menolak,” kata Harto.

Lantaran curiga, An akhirnya memaksa Ana membuka jati diri sebenarnya. Ana tak bisa mengelak dan terungkap bahwa ia adalah perempuan. (nca/c1/ais)


Seorang perempuan bernama Ana Widiastuti alias Bintang, 24, yang menyaru sebagai laki-laki dan didakwa mencabuli anak di bawah umur, An 15, mulai jalani sidang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News