Pergantian Wakil Ketua DPR, Sekjen Golkar Menjadi Perhatian Airlangga Hartarto

Pergantian Wakil Ketua DPR, Sekjen Golkar Menjadi Perhatian Airlangga Hartarto
Ketum Golkar Airlangga. Foto: Ricardo/jpnn.com

Azis diduga menerima fee sebesar Rp 2 miliar dari kenaikan DAK itu. Kasus itu juga telah menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Adapun Pattuju merupakan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut. Singkat kata, Azis meminta penyidik berlatar belakang polisi itu menutup perkara yang menyeretnya.

Selanjutnya, Pattuju menghubungi pengacara bernama Maskur Husain dan memintanya mengurus permintaan Azis. Maskur meminta Azis menyiapkan Rp 4 miliar.

Perincian uang Rp 4 miliar itu ialah Rp 2 miliar untuk menutup kasus Azis, sedangkan sisanya untuk perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Namun, Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar dari komitmen suap Rp 4 miliar itu. Suap itu berbentuk mata uang asing, antara lain, USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.

Oleh karena itu, KPK menjerat Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Muncul spekulasi yang menyebut Lodewijk Freidrich Paulus berpeluang menjabat Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. Golkar pun menyampaikan penjelasan. Seperti apa?


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News