Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:32 WIB

Ketua Umum Pergerakan Advokat Heroe Waskito. Foto: Dokumentasi pribadi
Namun, Heroe berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.
“Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim makin jelas dan memadai,” kata Heroe Waskito.(fri/jpnn)
Pergerakan Advokat yang diinisiasi oleh para akvitisi 98 mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar