Pergoki 2 Pria dan Wanita di Dermaga, Penjaga Malam Bengep
Selasa, 07 November 2017 – 14:12 WIB
Petugas juga menangkap salah satu pelaku yang baru keluar dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam kasus pencurian bernama Sony Arianto (30).
”Pelaku terpengaruh minuman keras, minum-minum di area dermaga TNTP,” ujar Hendry.
Pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat (1) (2) ke 1 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka dengan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
”Untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran,” pungkas Hendry. (jok/yit)
Samsul Arifin (20), penjaga malam kantor Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat, dikeroyok dua pria yang sedang mabuk, Jumat (3/11)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- 2 Wanita Pengeroyok Pelajar di Kendari Ditahan
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok