Pergoki 2 Pria dan Wanita di Dermaga, Penjaga Malam Bengep
Selasa, 07 November 2017 – 14:12 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Petugas juga menangkap salah satu pelaku yang baru keluar dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam kasus pencurian bernama Sony Arianto (30).
”Pelaku terpengaruh minuman keras, minum-minum di area dermaga TNTP,” ujar Hendry.
Pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat (1) (2) ke 1 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka dengan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
”Untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran,” pungkas Hendry. (jok/yit)
Samsul Arifin (20), penjaga malam kantor Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat, dikeroyok dua pria yang sedang mabuk, Jumat (3/11)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah