Perguruan Attaqwa Uji Publik Tentang Kekerasan di Sekolah

Perguruan Attaqwa Uji Publik Tentang Kekerasan di Sekolah
Perguruan Attaqwa melakukan uji publik Peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan. Foto dok. Perguruan Attaqwa

jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Attaqwa melakukan uji publik Peraturan Perguruan tentang Pesantren/Madrasah/Sekolah Merdeka dari Kekerasan.

Uji publik ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui platform Kedaireka. Kegiatan ini juga didukung oleh Droupadi dan Atiqoh Noer Alie Center.

Tercatat 70 peserta yang berasal dari 51 pondok pesantren, madrasah tsanawiyah, SMP, madrasah Aliyah, SMA/SMK yang bernaung di bawah Perguruan Attaqwa ikut dalam kegiatan tersebut.

Hadir sebagai fasilitator adalah Ahmad Ghozi dari Perguruan Attaqwa, Khaerul Umam Noer dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ni Loh Gusti Madewanti dari Droupadi, dan Sipin Putra dari Universitas Kristen Indonesia.

Inisiator program, Khaerul Umam Noer menjelaskan Kedaireka merupakan platform kolaborasi antara kampus dan mitra untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. 

"Kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, melalui Perguruan Attaqwa, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta berfokus pada upaya memberantas kekerasan di satuan pendidikan," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Perguruan Attaqwa membawahi tidak kurang dari 200 satuan pendidikan mulai dari level TK, pondok pesantren, madrasah, dan sekolah hingga perguruan tinggi, dengan lebih dari 42.700 siswa.

Laporan angka kekerasan yang ada cenderung naik setiap tahunnya. Dalam uji publik diketahui bahwa angka yang ada merupakan puncak dari gunung es.

Perguruan Attaqwa melakukan uji publik tentang kekerasan di sekolah dengan melibatkan peserta dari 51 satuan pendidikan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News