Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka

jpnn.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya menetapkan Brigadir Ade Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggelar perkara pada Selasa (25/3) siang.
Gelar perkara ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, dan pengumpulan alat bukti yang telah dilakukan sebelumnya.
Sejumlah bukti yang menjadi dasar kuat dalam penetapan tersangka Brigadir Ade Kurniawan, yaitu hasil forensik korban NA, bayi 2 bulan, hasil ekshumasi korban, dan rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil forensik, dan ekshumasi, ditemukan indikasi kuat bahwa kematian bayi NA bukan karena sebab alami, melainkan akibat tindakan kekerasan.
Rekaman CCTV juga turut memperkuat dugaan keterlibatan Brigadir Ade Kurniawan dalam kasus pembunuhan ini. Termasuk keterangan para saksi.
"Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto dikonfirmasi pada Selasa (25/3) malam.
Saat ini, Brigadir AK masih menjalani masa tahanan dalam Penempatan Khusus (Patsus). Setelah masa Patsus berakhir, tersangka akan segera dipindahkan ke tahanan umum Ditreskrimum Polda Jateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Oknum polisi pada Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan jadi tersangka setelah diduga bunuh bayinya sendiri. Apa motifnya?
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban