Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
Rabu, 26 Maret 2025 – 08:01 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya memastikan akan terus mendalami kasus guna mengungkap motif, dan kronologi lengkap peristiwa tragis yang dilakukan oknum polisi berumur 27 tahun tersebut.
"Masih menjalani Patsus dahulu. Nanti habis Patsus akan dilanjutkan penahanan oleh penyidik Ditreskrimum," ujarnya.
Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng ini disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(wsn/jpnn)
Oknum polisi pada Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan jadi tersangka setelah diduga bunuh bayinya sendiri. Apa motifnya?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara