Perguruan Tinggi Islam Harus Ubah Kurikulum, Begini Alasannya
Senin, 28 Oktober 2019 – 22:22 WIB
Sesuai dengan karakteristik akreditasi perguruan tinggi, penilaian akreditasi perguruan tinggi lebih menitikberatkan pada aspek kepemimpinan, tata pamong dan tata kelola, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, serta kebijakan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi-misi yang ditetapkan.
Adapun penilaian akreditasi program studi lebih menitikberatkan pada aspek kebijakan teknis, pelaksanaan, pengendalian mutu akademik dan ketercapaian capaian pembelajaran lulusan. Selain itu, diarahkan pula pada kerja sama akademik yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi misi yang ditetapkan.(esy/jpnn)
Plt Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo mengungkapkan perguruan tinggi Islam harus mengubah kurikulumnya sebagai antisipasi era revolusi 4.0.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Sinarmas World Academy Kembali Hadirkan TEDxYouth@SWA, Temukan Indentitas Diri
- Dema PTKIN Se-Indonesia Tolak Hak Angket, Ini Alasannya
- Rizal GSM: Guru di Australia Cara Mengajarnya seperti Film Laskar Pelangi, Indonesia Bagaimana?
- Riset Membuktikan Sumber Daya & Kurikulum Paling Berpengaruh pada Penyelarasan di SMK