Perhatian! 1.900 Penerima KIP Diminta Segera Tarik Dana
Rabu, 28 September 2016 – 08:56 WIB

Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok.JPNN
Mereka juga akan dibantu agar prosesnya lebih mudah. ''Pencairannya bisa di cabang mana saja,'' ucapnya.
Jika siswa penerima KIP tersebut, misalnya, anak yang telah lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, dispendik masih memiliki datanya sehingga masih bisa dicari di sekolah barunya.
Jika tidak menemukannya di sekolah, tim dispendik langsung menuju rumah anak tersebut. (ant/c19/nda/flo/jpnn)
SURABAYA - Pencairan dana untuk kartu Indonesia pintar (KIP) dibatasi sampai 30 September. Namun, belum semua penerimanya mencairkan dana tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu