Perhatikan, Garansi Kendaraan Bisa Hilang Gara-Gara Ini
"Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai," ungkap Totok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).
Kemudian, lanjut Totok, kerusakan yang terjadi akibat menggunakan suku cadang yang tidak asli dan modifikasi di luar standar.
Menurutnya, konsumen yang mengubah kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi, ini bisa menggugurkan garansi.
Kemudian perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya di luar bengkel resmi juga menghilangkan garansi.
Jika komponen mobil rusak karena kecelakaan dan bencana alam seperti gempa bumi dan tanah longsor juga meghaguskan garansi.
Tak hanya itu, kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.
Hal lainnya yang bisa menghilangkan garansi ialah penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan.
Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal, tambah Totok lagi.
Ada hal yang membuat garansi resmi kendaraan hilang sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen.
- BYD HAKA Auto Showroom Cibubur Percaya Diri Pasang Target Sebegini
- Penjualan Suzuki Moncer, New XL7 Hybrid Jadi Primadona
- Wuling Binguo EV Menyelesaikan Touring Mobil Listrik Sejauh 1300 Km
- Diler BYD Cibubur Hadir Dengan Fasilitas Premium
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Mejeng di Beijing Auto Show, Lamborghini Urus SE PHEV Tawarkan Tenaga Buas