Perhatikan yang Berbaju Oranye, Mereka Bikin BBM Langka, Sontoloyo
Minggu, 11 September 2022 – 23:21 WIB

Polres OKU gelar perkara pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menghadirkan dua orang tersangka, Minggu. (ANTARA/Edo Purmana/22)
Dia menegaskan tersangka akan dijerat pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf (c) UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi yang telah diubah dalam paragraf 5 Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mungkin salah satu penyebab BBM langka sulit dicari karena ulah kedua orang ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite