Perhutanan Sosial, Cara Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Perhutanan Sosial, Cara Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya saat hadir di Konfrensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) 23, di Bonn, Jerman. Foto: KLHK for JPNN.com

Sebelumnya, terobosan program Perhutanan Sosial ini juga telah disampaikan oleh Menteri Siti, saat mewakili Indonesia, pada pertemuan dengan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenbergn. Dalam pertemuan tersebut, Siti Nurbaya juga membahas pentingnya peran ekosistem mangrove dalam pengendalian perubahan iklim.

“Di Indonesia mengenal status hutan negara, dan mengakui keberadaan masyarakat lokal, dengan demikian kami mengembangkan apa yang disebut Perhutanan Sosial,” kata Menteri Siti.

Seiring dengan upaya perlindungan mangrove, Siti Nurbaya menuturkan bahwa implementasi Perhutanan Sosial dapat dilakukan di area hutan mangrove, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan fisik seperti budidaya perikanan, tetapi dengan syarat tetap melindungi mangrove.

“Jadi ini sangat penting dalam pengentasan kemiskinan, karena ini terus berlanjut dan dalam hal ini elaborasi sangat diperlukan”, tambahnya.

Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa selain pengelolaan hutan berkelanjutan untuk pencapaian target NDC, Indonesia juga memiliki agenda lain seperti tata kelola gambut, perlindungan mangrove, restorasi ekosistem, ekowisata, keanekaragaman hayati, penegakan hukum, pengembangan investasi, dan perdagangan (trade).

“Jadi kami (Indonesia) perlu belajar dari negara lain, karena kami punya sumber daya hutan yang besar tetapi belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi. Oleh karena itu melalui APRS, kami dapat belajar terkait hasil hutan, pengelolaan kayu, dan industri,'' katanya.

Tidak ketinggalan, Menteri Siti Nurbaya juga menyampaikan kisah sukses Indonesia dalam menurunkan tingkat kebakaran hutan dan lahan dalam dua tahun terakhir. Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian LHK adalah dengan mengatur perizinan di lahan kawasan gambut.

“Indonesia memiliki 6,3 juta ha gambut, jadi kami harus mengatur perijinan. Itu berhasil menurunkan titik hotspot sekitar kurang lebih 90 persen dan penurunan luas area kebakaran sebesar kurang lebih 80 persen. Ini merupakan upaya yang hebat,'' ungkapnya.

Dengan Perhutanan Sosial, masyarakat ikut terlibat dalam mengatasi perubahan iklim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News