Perhutanan Sosial era Jokowi Mengubah Kehidupan Petani Jawa Barat
Kamis, 07 Februari 2019 – 11:13 WIB

Presiden Joko Widodo pose bersama petani tebu Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Aang, perwakilan nelayan Kelompok Tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi, Jabar, juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, program perhutanan sosial juga terasa bagi masyarakat di sekitar hutan bakau.
Kelompok nelayan di wilayahnya kini bisa mengakses atau mengajukan permohonan ke pemerintah secara legal. Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan ke pemerintah, baik dalam bentuk bantuan infrastruktur atau bantuan teknis seperti pembimbing.
"Penghasilannya itu sekarang sudah di atas UMR (upah minimum regional). Artinya bisa dikatakan harapan ke depannya lebih terjamin," tutur Aang. (as/mc/jpnn)
Aturan masa bakti penggarapan lahan dalam program perhutanan sosial dinilai telah memberikan kepastian hukum bagi petani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu