Perhutanan Sosial era Jokowi Mengubah Kehidupan Petani Jawa Barat
Kamis, 07 Februari 2019 – 11:13 WIB
Aang, perwakilan nelayan Kelompok Tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi, Jabar, juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, program perhutanan sosial juga terasa bagi masyarakat di sekitar hutan bakau.
Kelompok nelayan di wilayahnya kini bisa mengakses atau mengajukan permohonan ke pemerintah secara legal. Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan ke pemerintah, baik dalam bentuk bantuan infrastruktur atau bantuan teknis seperti pembimbing.
"Penghasilannya itu sekarang sudah di atas UMR (upah minimum regional). Artinya bisa dikatakan harapan ke depannya lebih terjamin," tutur Aang. (as/mc/jpnn)
Aturan masa bakti penggarapan lahan dalam program perhutanan sosial dinilai telah memberikan kepastian hukum bagi petani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia