Infografis
Perhutanan Sosial: Hutan Untuk Rakyat
Rabu, 27 Juni 2018 – 17:16 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk
jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal.
Baca Juga:
Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)

Perhutanan Sosial bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan 20 Kura-Kura Rote, Satwa Endemik Terlangka di Dunia
- Menteri LH Segera Cabut Sanksi Terhadap Belasan KSO di Puncak Bogor
- 2 Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Wartawan di PT GRS?
- Terima SK RPJP KHDTK, ULM Siap Jadi Pusat Riset dan Edukasi Hutan Lestari
- Rakor Penanggulangan Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Berkolaborasi Bareng BMKG & BNPB
- Menteri LHK Puji Sumsel, Herman Deru Jadi Teladan Pengendalian Karhutla
JPNN.com




