Perihal KBM di Lingkungan Pesantren, Begini Permintaan Gus Machin Kepada Gubernur Ganjar

Perihal KBM di Lingkungan Pesantren, Begini Permintaan Gus Machin Kepada Gubernur Ganjar
Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlory sekaligus Pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Salaf Tegalrejo. Foto: Dok. API Salaf Tegalrejo

jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi, karena saat ini pandemi virus corona (Covid-19) belum berlalu.

Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlory mengatakan memasuki new normal maka aktivitas di pesantren harus mendapat perhatian.

“Kehidupan pesantren harus segera berjalan. Termasuk TPQ madin dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan di desa-desa. Tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga semuanya aman dan nyaman,” ujar pria yang akrab disapa Gus Machin ini dalam siaran persnya, Minggu (7/6).

Di Jawa Tengah, langkah awal sudah dimulai dari Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, dengan mengeluarkan "Maklumat Tegalrejo".  Isi dari maklumat itu adalah tata cara mengatur 13.800 Santri Tegalrejo untuk kembali ke pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Atas dasar itu, Gus Machin itu mengharapkan Gubernur untuk segera menerbitkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, Gugus Tugas Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan semua pondok pesantren.

Hal ini merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu.

"Untuk Puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur (Jawa Tengah segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur-syukur tanpa dipungut biaya,” katanya.

Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News