Perihal Pembebasan Narapidana, Laode Ida Nilai Keputusan Menkum HAM Akal-akalan dan Diskriminatif

Perihal Pembebasan Narapidana, Laode Ida Nilai Keputusan Menkum HAM Akal-akalan dan Diskriminatif
Laode Ida. Foto: Dokpri for JPNN.com

Pertanyaannya, menurut Laode, keistimewaan seperti apa yang akan diberikan kepada mereka yang sekarang ini masih berada di LP dimana mereka tidak masuk dalam kriteria 'istimewa' seperti yang sekarang ini dibebaskan itu? Di sinilah sisi sangat lemah dan tidak berkeadilannya kebijakan pembebasan narapidana secara parsial itu.

Seharusnya, kata dia, Menkum HAM juga memastikan bentuk keringanan seperti apa bagi mereka yang masih kurang dari 2/3 masa tahanan. Jika tidak ada kebijakan baru bagi mereka yang sekarang masih dalam tahanan, maka sekali lagi, secara telanjang sangat mencederai rasa keadilan dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Dalam bahasa ideologi kita, kebijakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Laode.

Laode menambahkan, hal lain yang harus dicermati adalah bahwa kebijakan itu hanya sekadar memanfaatkan situasi serba-takut nan panik terhadap wabah covid-19.  Jangankan konsultasi publik, konsultasi dengan DPR saja sepertinya tidak dilakukan. Setidaknya, untuk yang disebut terakhir, tidak pernah diberitakan ke publik sehingga dapat dikatakan, kebijakan Menkum HAM itu potensial melanggar UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

“Tepatnya, kebijakan Menkum HAM itu sangat potensial melanggar nilai-nilai Pancasila dan UU,” ujar Laode Ida.(fri/jpnn)

Laode Ida menilai Keputusan Menkum HAM RI tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, sebagai kebijakan yang tidak berdasar dan atau juga diskriminatif.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News