Perihal Rancangan Perpres Pemenuhan Alpalhankam, Begini Reaksi Fadli Zon
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyebut rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044, telah disalahpahami oleh banyak orang.
"Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai ambisius dan tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata Fadli Zon dalam keterangan persnya, Senin (7/6).
Menurut Waketum Gerindra itu, ada beberapa sisi sumber kesalahpahaman publik atas Perpres tentang pemenuhan Alpalhankam.
Pertama, kata dia, publik melihat total besaran anggaran yang mencapai Rp1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skema pemenuhan Alpalhankam.
Kedua, kata Fadli, publik melupakan jika pemenuhan Alpalhankam ialah proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun. Selanjutnya, publik lupa bahwa semua itu barulah draf pemerintah.
Di luar tiga hal tadi, lanjutnya, publik juga lupa saat ini negara berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009 silam.
MEF adalah program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan kita. MEF dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I (2009-2014), Tahap II (2014-2019), dan Tahap III (2019-2024).
"Dalam tiap tahap MEF, Pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun untuk belanja alutsista. Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah Rp30 triliun. Nah, program ini akan berakhir pada 2024, sehingga, sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF," beber Fadli.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyebut rancangan Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044, telah disalahpahami oleh banyak orang.
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Kerja Sama PT PAL & Naval Group Dinilai jadi Langkah Maju Pertahanan Indonesia
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta