Periiiihhhh.. Kena Raja Singa, Lalu Masuk Penjara

jpnn.com - SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya lantai penjara.
FJ ditangkap pihak berwajib karena terlibat peredaran narkoba, Selasa (21/6) malam. Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda itu tak sendirian. Dia ditangkap bersama empat anggota jaringannya yang lain.
Yakni Ad (22), As (34), Ar (45) dan Sf (24). Dari kelimanya polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 18 poket sabu-sabu seberat 11,08 gram, pil ekstasi, timbangan digital, serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,2 juta.
Untuk mengelabui polisi, saat hendak bertransaksi sabu di depan sebuah hotel di bilangan Arif Rahman Hakim. Ad dan Fj memasukkan sabu dalam lipatan uang pecahan Rp 1 ribu.
Usai menangkap Ad dan Fj, polisi mengembangkan penyelidikan dan berturut-turut menangkap As, Ar dan Sf di rumah mereka di kawasan Samarinda Seberang.
“Mereka berasal dari satu jaringan yang sama. Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari anggota jaringan yang lain,” tegas Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah, Rabu (22/6). (rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Apes benar nasib FJ. Setelah berhari-hari menahan sakit karena penyakit raja singa, pria 22 tahun itu juga harus merasakan dinginnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY