Periksa 41 Anggota DPRD, Tunggu Izin Mendagri
Rabu, 09 Mei 2012 – 08:22 WIB

Periksa 41 Anggota DPRD, Tunggu Izin Mendagri
"Yang jelas, proses hukum bagi anggota DPR Papua Barat yang belum diperiksa itu akan menjalani proses hukum yaitu pemeriksaan di Kejati," ucapnya
Baca Juga:
Sementara ini, dari 44 anggota DPR Papua Barat yang melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara sekitar 22 miliar itu, kini empat orang telah menjadi tersangka. "Sisanya akan tetap jalani proses hukum," jelas mantan Kejagung Fakfak itu disela-sela kesibukannya. (cr-177/nan)
JAYAPURA- Hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua masih terus menunggu surat izin yang diturunkan oleh Mendagri untuk kepentingan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan