Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu
Senin, 03 Oktober 2011 – 16:44 WIB
JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan sudah sesuai dengan prosedur hukum untuk pengembangan penyelidikan. "Ada yang bilang kami menarget, insyaallah tidak kami lakukan," kata bekas Ketua Komisi Yudisial, itu.
"Pengalihan isu? Keuntungan apa kalau kami alihkan? Yang dimaksudkan isu, yang mana? Tidak ada gunanya, itu bukan model kami. Itu justru menimbulkan blunder. Empat pimpinan Bannggar kami panggil sebagai saksi, bukan ahli," tegasnya saat Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR, Komisi III, Fraksi di DPR, Kapolri dan Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (3/10).
Dijelaskan dia, pemanggilan empat Pimpinan Banggar itu juga karena berdasar pengakuan dari tersangka. KPK merasa perlu melakukan klarifikasi. Tegas Busyro, kalau tidak otomatis ada opini KPK tebang pilih.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menegaskan, tidak ada pengalihan isu di balik pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR RI. Menurutnya pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah