Periksa Gubernur Bengkulu, Bareskrim Pastikan Tak Ada Kepentingan Politik
Rabu, 22 Juli 2015 – 11:56 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus tahun 2011 senilai Rp 5,4 miliar.
"Minggu ini diperiksa," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (22/7).
Menurut Budi, dalam waktu dekat ini sang gubernur akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Karena itu (kasus) diproses di Bareskrim, yang bersangkutan akan dipanggil ke sini," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Baca Juga:
Buwas memastikan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada kepentingan politik dan lainnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal