Periksa Surat Motor, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
Rabu, 14 Januari 2015 – 02:58 WIB
Diungkapkanya dari hasil mengantarkan benda haram tersebut dirinya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Sedangkan keterlibatan Tison hanya ikut mengamankan barang tersebut agar jangan sampai diketahui polisi.(lan/jpnn)
BANJARMASIN - Ratusan gram narkotika jenis sabu yang siap diedarkan berhasil digagalkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Senin (12/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani