Perilaku Geng WNI di Jepang Jadi Sorotan, KBRI Tokyo: Jangan Rusak Nama Baik Bangsa

jpnn.com, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Osaka mengimbau warga negara Indonesia untuk menaati aturan pemerintah setempat terkait beredar video yang memperlihatkan sekelompok diduga WNI yang mengganggu kenyamanan warga di Namba, Osaka.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat,” demikian pernyataan KBRI dalam unggahan di media sosial, Tokyo, Senin.
Selain itu, WNI diminta untuk turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.
Aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada WN asing yang melanggar ketertiban maupun ketentuan di Jepang
“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia,” pesan KBRI Tokyo dalam imbauan tersebut.
Beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga WNI mengenakan pakaian hitam-hitam yang berkumpul duduk-duduk di jalanan area Namba, Osaka.
Video lain juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker dan kacamata mengacung-acungkan clurit.
Selain itu juga, dua pemuda yang berboncengan sepeda membawa bendera, dan dinilai meresahkan warga sekitar. (ant/dil/jpnn)
Beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga WNI berperilaku meresahkan di Namba, Osaka, Jepang
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri