Peringatan dari PDPI Untuk Pemerintah Terkait Tes PCR dan Karantina

Peringatan dari PDPI Untuk Pemerintah Terkait Tes PCR dan Karantina
Pengetesan swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menilai ada beberapa hal yang seharusnya diperhatikan pemerintah setelah tujuh bulan pandemi Covid-19.

Hal utama yang disorot PDPI yakni pemerintah harus segera meningkatkan dan meratakan jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) di seluruh Indonesia.

"Pemerintah mesti menyediakan dan meningkatkan jumlah tes PCR di seluruh pelosok daerah di Indonesia," kata Ketua Umum PDPI Agus Dwi Susanto, dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).

PDPI juga menyorot perihal kebijakan karantina wilayah dan isolasi personal atau keluarga.

Kebijakan ini harus diterapkan apabila keadaan sudah mendesak.

"Pemerintah harus dengan cermat dan saksama memperhatikan konsekuensi yang akan timbul dengan melakukan antisipasi sebelumnya," ujar Agus.

Terkait ketersediaan kapasitas RS, PDPI menyarankan agar pemerintah menambah jumlah dan kapasitas RS untuk perawatan pasien Covid-19.

Tak hanya itu, PDPI meminta pemerintah bertanggung jawab agar para tenaga kesehatan (nakes) dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan, sekaligus menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan lebel lokasi kerja mereka. 

PDPI menyarankan agar pemerintah menambah jumlah dan kapasitas RS untuk perawatan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News