Peringatan Dini BMKG Soal Potensi Bahaya Tsunami Nontektonik

Peringatan Dini BMKG Soal Potensi Bahaya Tsunami Nontektonik
Tsunami. Foto: Pixabay

Itu bisa dilihat pada kejadian tsunami Ambon 17 Februari 1674 dengan korban jiwa 2.243 orang meninggal, tsunami Seram 30 September 1899 sebanyak 4.000 orang meninggal dan tsunami Flores 12 Desember 1992 yang menyebabkan 2.500 orang meninggal.

Peristiwa tsunami terbaru yang terjadi di tanah air akibat longsoran yaitu tsunami Selat Sunda akibat longsoran Gunung Anak Krakatau pada 22 Desember 2018 dan tsunami Teluk Palu akibat longsoran saat gempa Palu 28 September 2018.

Kedua bencana tsunami akibat longsoran itu menelan korban jiwa dan kerugian harta benda sangat besar.

"Selain tsunami Selat Sunda dan Teluk Palu, kita juga pernah mengalami tsunami dahsyat akibat longsoran, seperti tsunami Krakatau 1883 sebanyak 36.000 orang meninggal dan tsunami Waiteba, NTT 1979 menyebabkan 539 meninggal dan 364 hilang," katanya.

Sebelumnya artikel ilmiah berjudul Indonesian Throughflow as a preconditioning mechanism for submarine landslides in the Makassar Strait yang ditulis oleh Brackenridge dkk. yang dipublikasikan oleh Geological Society of London di jurnal Lyell Collection pada awal April 2020 viral di Indonesia.

Hal itu disebabkan karena sekelompok ilmuwan mengungkap potensi risiko tsunami akibat longsoran dasar laut dekat wilayah yang dipilih pemerintah Indonesia sebagai calon ibu kota baru.

"Kami tentu mengapresiasi penelitian ini, karena selain memperkaya khasanah pengetahuan kita terkait bahaya sedimentasi dan longsoran di dasar laut juga memberi petunjuk kepada kita adanya potensi bahaya tsunami akibat longsoran di dasar laut Selat Makassar," kata dia.

Hasil kajian tersebut dapat membantu dalam mengestimasi tingkat bahaya tsunami yang mungkin terjadi, sehingga pemerintah dapat menyiapkan strategi mitigasi.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memperingatkan bahwa wilayah perairan Indonesia menyimpan potensi bahaya tsunami non tektonik yang cukup besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News