Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor

Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor
PNS. Pendataan tenaga honorer bukan dalam rangka pengangkatan mereka menjadi ASN tanpa tes. Ilustrasi Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan instansi pusat maupun daerah untuk segera melakukan pendataan honorer.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan pendataan tersebut untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Setiap instansi pemerintah harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. Itu berarti masih tersisa 29 hari lagi

"30 September itu paling telat ya," kata Alex, Kamis (1/9).

Dia menjelaskan pendataan ini dilakukan agar ada kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Perlu diingat, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. Namun, untuk mencari solusi atas persoalan ini.

“Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” terang Alex.

Alex mengungkapkan Plt. MenPAN-RB Mahfud MD sudah mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.

KemenPAN-RB menyampaikan peringatan keras kepada instansi pusat dan daerah terkait pendataan honorer. Masih tersisa 29 hari lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News