Peringatan! Masuk Kawasan Bromo Harus Bawa Surat Keterangan Test Antigen
Selasa, 29 Desember 2020 – 22:58 WIB
"Adanya dukungan para pihak dan mitra terkait pengelolaan wisata TNBTS. Mengingat, sektor pariwisata TNBTS merupakan sektor yang berdampak bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat penyangga TNBTS," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kuota kunjungan wisata Bromo sampai dengan 8 Januari 2021 akan dibatasi maksimal 30 persen dan bawa surat keterangan test antigen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia
- Selama Nyepi Kawasan Gunung Bromo Ditutup dari Aktivitas Wisata
- Arus Balik Liburan Tahun Baru, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Japek
- Asyik Liburan di Pulau Bokori, Wisatawan Temukan Granat Nanas
- Digitalisasi Pertamina Pastikan Distribusi Energi Jelang Tahun Baru Lancar dan Aman