Peringatan Penting Kemenaker untuk Perusahaan soal WLK
Jumat, 05 April 2019 – 14:09 WIB
Rakornas Binwasnaker K3 2019 dihadiri oleh staf ahli Menaker, Irianto Simbolon, Sekjen Khairul Anwar, Plt Irjen Estiarty Haryani, Direktur ILO Jakarta dan Timor Leste, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan para pejabat tinggi pratama di lingkungan Binwasnaker K3 dan 600 peserta dari Kadisnaker provinsi, Kabid pengawasan ketenagakerjaan dan pejabat struktural di Ditjen Binwasnaker K3 serta pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah. (jpnn)
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Sugeng Priyanto mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang mendesak pihaknya yakni pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning
- Pupuk Kaltim Raih Peringkat Teladan 1 OPBP NAKER Award 2023
- Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik 2023 dari Kemenaker