Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak

Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak
Yudi Prayoga, penjambret guru SD. Foto: dok oganilirco

jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Tugumulyo menangkap Yudi Prayoga di rumahnya pada Selasa (22/2).

Pria 40 tahun itu ditangkap karena menjambret seorang guru SD bernama Mawati Tampubolon.

Yudi beraksi tidak sendiri, dia bersama rekannya bernama Jaya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian kejahatan itu di dekat Taman Bunga, Jalan Poros Tugumulyo, Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (19/1) lalu.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari Desa P2 Purwodadi yang hendak pulang ke rumah.

Tiba di TKP, datang dari arah belakang Yudi dan rekannya mengendarai motor matik memepet korban.

Kemudian kedua pelaku menarik dan mengambil tas jinjing warna merah milik korban.

“Dua pelaku saat itu kabur ke arah Desa F Trikoyo,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu.

Yudi menjambret tidak sendiri, dia bersama rekannya bernama Jaya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News