Peringati May Day, BPJamsostek Bagikan Belasan Ribu Paket Sembako untuk Pekerja
Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang kena PHK.
Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1,9 juta di bulan pertamanya.
Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK, yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Manfaat uang tunai diselenggarakan BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, mengatakan pihaknya juga mendukung peringatan May Day dengan penyaluran paket sembako kepada serikat-serikat pekerja.
Selain itu, pihaknya sudah menjalankan layanan JKP bagi sejumlah peserta yang terkena PHK.
”Semua tahu dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat terasa terutama oleh saudara-saudara kalangan buruh. Semoga bantuan sembako tersebut sedikitnya dapat meringankan beban ekonomi,” kata Cep Nandi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut. Dirinya menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak.
May Day diisi dengan pembagian sembako bagi para pekerja yang dilakukan BPJamsostek
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh