Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik 11 Peringkat

Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik 11 Peringkat
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia berhasil meningkatkan peringkatnya dalam survei Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) 2016 yang dirilis World Bank Group. Berdasarkan laporan resmi yang dikeluarkan oleh World Bank Group, posisi Indonesia naik 11 posisi dari sebelumnya peringkat 120 menjadi peringkat 109 dari total 189 negara yang disurvei. 

Indonesia juga tercatat sebagai negara yang konsisten melakukan reformasi EODB sejak 2007. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia termasuk dalam 24 negara teratas yang melakukan reformasi kemudahan berusaha di tiga indikator atau lebih.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea menuturkan bahwa survei yang dilakukan oleh World Bank Group menggunakan data dalam kurun waktu antara 2 Juni 2014 hingga 1 Juni 2015. 

“Jadi dalam periode tersebut, World Bank mencatat adanya tiga indikator perbaikan yang positif di antaranya memulai usaha, akses perkreditan dan membayar pajak,” ujarnya di Gedung BKPM, kemarin (28/10).

Tampa melanjutkan, berdasarkan survei tersebut, tercatat indikator memulai usaha (starting business) mengalami penurunan peringkat dari 155 menjadi 173. 

Meski demikian, World Bank mencatat hal yang positif antara lain waktu total untuk memulai usaha bisa dipangkas dari sebelumnya 52,5 hari menjadi 47,8 hari. 

Demikian juga halnya untuk indikator akses perkreditan (getting credit) yang mengalami perbaikan dari sistem fidusia online yang salah satunya memungkinkan akses pencarian nama debitur, selain itu juga indeks hak hukum yang meningkat dari empat menjadi lima.

“Untuk indikator pembayaran pajak dua hal yang mengalami perbaikan yakni pembayaran jaminan sosial (BJPS) secara elektronik dari 12 kali pembayaran menjadi 1 kali pembayaran, kemudian jenis pembayaran berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Waktu yang diperlukan berkurang dari 253,5 jam menjadi 234 jam per tahun. Selain itu besaran pajak berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba,” ungkapnya.

JAKARTA - Indonesia berhasil meningkatkan peringkatnya dalam survei Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) 2016 yang dirilis World Bank Group.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News