Perintah Anak Buah Ferdy Sambo: Carikan Peti Jenazah Terbaik

Perintah Anak Buah Ferdy Sambo: Carikan Peti Jenazah Terbaik
Empat terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J dihadirkan JPU menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (28/11). Foto: Layar PN Jaksel difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Setelah disetujui Kombes Agus, Arif kemudian membayar peti jenazah.

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan," ujar Arif.

Arif juga diperintahkan mengawal peti jenazah Brigadir J sampai ke bandara bersama Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi," ucap Arif.

Sebelum jenazah Brigadir J dimasukkan ke peti, Arif sempat memfoto laporan dari dokter forensik dan dikirimkan ke Kombes Agus.

"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ujar Arif.

Adapun dalam laporan itu menyebutkan bahwa ada tujuh luka tembak pada tubuh Brigadir J.

"(Laporan forensik, red) Ada tujuh luka," ujar Arif. (cr3/jpnn)

AKBP Arif Rachman Arifin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News