Perintah Dirjen Polpum: Evakuasi Pengikut Gafatar

Perintah Dirjen Polpum: Evakuasi Pengikut Gafatar
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kerusuhan terjadi di Kabupaten Mempawah, disusul di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, Senin (18/1). Massa mengusir pengikut ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, KKU.

Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 50 orang yang bermukim di Sedahan Jaya diultimatum agar meninggalkan desa itu dalam jangka waktu 1x24 jam. 

Ultimatum mulai berlaku usai pertemuan antara ratusan masyarakat Desa Sedahan Jaya dengan perwakilan kelompok eks Gafatar yang difasilitasi aparat pemerintah dan keamanan di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Senin (18/1) pukul 12.00 WIB. Artinya, pukul 12.00 hari ini, mereka sudah tidak diperkenankan bertahan dan menampakkan batang hidungnya di desa yang memiliki irigasi pertanian handal itu. 

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Mayjen Soedarmo mengatakan, pascakeluarnya ultimatum tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran polres setempat.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu meminta agar pengikut Gafatar itu segera dievakuasi ke tempat yang aman.

“Kemarin malam sudah saya koordinasikan dengan polres agar melakukan pengamanan terhadap pengikut Gafatar karena bukan mereka yang salah tapi pimpinannya,” terang Soedarmo kepada JPNN, Selasa (19/1) pagi.

Hingga saat ini, Soedarmo masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan memantau perkembangan situasi di sana.

“Situasi sudah aman, rencana mereka diamankan di asrama haji tapi masih dikoordinasikan,” pungkas Soedarmo.

JAKARTA – Kerusuhan terjadi di Kabupaten Mempawah, disusul di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat, Senin (18/1). Massa mengusir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News