Perintah Irjen Mathius, Pelaku Pembunuhan Harus Dikejar Sampai Dapat

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta jajarannya untuk mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dia meminta pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap dan diproses hukum.
Mathius menyebut sejauh ini sudah ada yang ditahan terkait kasus pembunuhan dua warga yang terjadi pada 30 April lalu.
"Ada dua orang terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan dua orang warga," kata Mathius di Jayapura, Sabtu (6/5).
Menurut dia, dua orang terduga pelaku 30 April lalu itu ditangkap bersama sembilan orang yang berada di rumah yang diduga markas KKB di Dekai.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terungkap, dua orang di antaranya terlibat dalam pembunuhan dua warga yang meninggal tanggal 30 April lalu.
"Sedangkan kasus lainnya termasuk penyerangan terhadap penjual cilok masih dalam penyelidikan," kata perwira tinggi Polri itu.
Dia menambahkan untuk memberikan rasa aman pihaknya sudah memerintahkan kepada terus mendalami kasusnya serta menggelar patroli gabungan terutama di daerah yang dianggap rawan.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Dekai untuk dikejar sampai dapat.
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri