Perintah Jenderal Andika: Ubah Struktur Organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI

Perintah Jenderal Andika: Ubah Struktur Organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI
Tangkapan layar - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Sebagai tambahan informasi, pada tahun ini PPRC TNI akan melaksanakan pengalihan komando dan pengendalian (alih kodal) dari Divisi 1/Kostrad di bawah komando Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, berganti ke Divisi 2/Kostrad di bawah komando Mayjen TNI Syafrial. (antara/jpnn)

Jenderal Andika memerintahkan jajarannya agar melakukan perubahan struktur organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News