Perintah Kapolri kepada Irjen Panca Soal Dugaan Kasus Suap Kombes Riko, Tegas!
Panca meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengusut kasus tersebut.
"Percayalah yang salah akan kami proses, kalau itu terbukti. Percayakan sama saya. Kalau benar akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.
Sidang itu sendiri digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1).
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi itu, Bripka Ricardo menyebut bahwa Riko Sunarko memberikan perintah untuk menggunakan uang suap sebesar Rp 75 juta.
Uang itu disebut menjadi bagian dari uang suap sebesar Rp 300 juta yang berasal dari istri salah satu terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang ditangkap lepas oleh polisi.
Uang itu salah satunya digunakan untuk membeli sepeda motor kepada salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan.
Pemberian motor disebut sebagai hadiah karena telah menggagalkan peredaran narkoba berupa ganja kering.
Kapolri Jenderal Listyo menunjukkan atensinya terkait penanganan dugaan penerimaan suap yang menjerat Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini
- Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024
- Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Pamen, 6 Kapolda Diganti
- Tour of Kemala, Jenderal Listyo: Banyuwangi Inspirasi Pengembangan Wisata Olahraga
- Kabar Terbaru dari Kapolri Soal Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Ini Perintahnya
- Polres Inhu Raih Penghargaan dari Kapolri & Kapolda, AKBP Dody Apresiasi Seluruh Personelnya