Perintah Kapolri untuk Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19

Perintah Kapolri untuk Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/6).

Pengelolaan rumah sakit khusus untuk menangani pasien pengidap virus Corona itu ada di tangan Komando Operasi Udara II TNI AU dengan penanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI.

Lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam, dan bisa dicapai dengan satu-satunya jalan darat menuju pulau itu.

Polisi bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Bagi mereka-mereka itu tetap dilakukan uji cepat," kata dia.

Ia kembali menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi.

"Saya sudah minta minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.

"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News