Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil

Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil
Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak Paramita di Mataram, merespons kasus 3 anak yatim piatu yang berada di tempat terpencil. Foto: Kemensos.

Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, negara melalui Kementerian Sosial membuktikan telah hadir.

Negara menyadari betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan bahwa setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran, sebab mereka aset untuk menjaga NKRI di masa depan. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tiga anak yatim piatu, Komang Desi (16), Ketut Pait 13), dan I Wayan Dika (7) mulai mendapat perhatian dari negara.UPT Balai Anak Paramita menjalankan perintah Mensos Tri Rismaharini langsung terjun ke lokasi terpencil, tempat ketiga kakak adik yatim piat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News