Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil
Sabtu, 17 April 2021 – 14:27 WIB
Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, negara melalui Kementerian Sosial membuktikan telah hadir.
Negara menyadari betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan bahwa setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran, sebab mereka aset untuk menjaga NKRI di masa depan. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga anak yatim piatu, Komang Desi (16), Ketut Pait 13), dan I Wayan Dika (7) mulai mendapat perhatian dari negara.UPT Balai Anak Paramita menjalankan perintah Mensos Tri Rismaharini langsung terjun ke lokasi terpencil, tempat ketiga kakak adik yatim piat
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang