Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS

DPR Desak PP Honorer Tertinggal Segera Diterbitkan

Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS
Namun Azwar justru menegaskan, Presiden SBY telah memberi amanat agar penataan pegawai terutama terkait Analisa Jabatan (anjab) dituntaskan terlebih dulu. Jika struktur kepegawaian pusat dan daerah sudah diketahui, baru pengadaan pegawai termasuk pengangkatan honorer jadi PNS dilaksanakan.

"Struktur kepegawaian kita kacau balau. Distribusinya tidak merata, karena itu akan ditata lagi. Kalau ini sudah tertata, baru honorer akan diangkat CPNS," terangnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNS. Desakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News