Perizinan Hambat Realisasi Pembangunan Jaringan Gas
Sebanyak 16 daerah itu, antara lain, adalah Kota Lhokseumawe (2.000 SR), Kota Medan (5.000 SR), Kabupaten Deli Serdang (5.000 SR), Kabupaten Musi Rawas (5.167 SR), Kota Cirebon (3.503 SR), Kabupaten Serang (5.043 SR), Kabupaten Sidoarjo (7.093 SR), Kota Pasuruan (6.314 SR), dan Kota Cirebon (3.503 SR).
Di samping itu, Kementerian ESDM juga akan membangun pipa transmisi jargas sepanjang 1,634 km di 6 lokasi.
Yaitu, Kabupaten Deli Serdang sepanjang 460 meter, Kota Pasuruan 204 meter, Kota Medan 375 meter, Kota Palembang 50 meter, Kabupaten Penajam Paser Utara 20 meter, dan Kabupaten Probolinggo 525 meter.
”Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan, dan efisien. Pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari presiden sebagai salah satu proyek strategis nasional,” ujar Ego. (agf/c10/sof)
Kementerian ESDM mendorong realisasi pembangunan 78.135 jaringan gas (jargas) untuk sambungan rumah tangga (SR) sampai akhir tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Dituntut Penjara Sebegini
- Kementerian ESDM: Listrik Ilegal Merugikan Negara Rp 4,9 Triliun