PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024

PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
Ilustrasi PLN. Foto: dok PLN

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode April-Juni 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu menyatakan PT PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode Triwulan II-2024.

Menurut Jisman, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik Triwulan II-2024 adalah realisasi pada  November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs Rp 15.580,53 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) 77,42 dolar AS per barel, inflasi 0,28 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batu Bara.

Berdasarkan empat parameter tersebut, kata dia, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024.

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman di Jakarta, Minggu (31/3).

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

PLN (Persero) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada April-Juni 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News