Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
Rabu, 15 Mei 2013 – 00:31 WIB
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap pada pukul 04.00 Wita, Senin (13/5) di Desa Lontio Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua pengedar narkoba tersebut, ditangkap saat mereka dalam perjalanan dari Makassar menuju Luwuk, Kabupaten Banggai. Tiba di Desa Lontio, mereka langsung digerebek oleh Polisi untuk memastikan mereka adalah pengedar dan pemakai atau bukan.
Penangkapan berlangsung dramatis, karena polisi mengendap-mengendap di sudut-sudut untuk memastikan sasaran. Setelah mengetahui sasaran tepat, Bripka Suparman yang memimpin penangkapan itu, langsung menggerebek mobil rental yang dibawa oleh dua pelaku.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Abd Muzakkir, Senin (13/5) kemarin mengatakan, kedua pengedar dan pemakai sabu-sabu itu adalah Arman Pakaya (26), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk yang berprofesi sebagai sopir rental. Temannya adalah Muh Zainal alias Ijal (22), warga Pagimana.
Baca Juga:
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Bejad! Pria Ini Mencabuli Anak Disabilitas di Pelalawan
- Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh