Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi

Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap  pada pukul 04.00 Wita, Senin (13/5) di Desa Lontio Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penangkapan berlangsung dramatis, karena polisi mengendap-mengendap di sudut-sudut untuk memastikan sasaran. Setelah mengetahui sasaran tepat, Bripka Suparman yang memimpin penangkapan itu, langsung menggerebek mobil rental yang dibawa oleh dua pelaku.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Abd Muzakkir, Senin (13/5) kemarin mengatakan, kedua pengedar dan pemakai sabu-sabu itu adalah Arman Pakaya (26), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk yang berprofesi sebagai sopir rental.  Temannya adalah Muh Zainal alias Ijal (22), warga Pagimana.

Kedua pengedar narkoba tersebut, ditangkap saat mereka dalam perjalanan dari Makassar menuju Luwuk, Kabupaten Banggai. Tiba di Desa Lontio, mereka langsung digerebek oleh Polisi untuk memastikan mereka adalah pengedar dan pemakai atau bukan.

LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News