Perjuangan Berliku Polisi Bongkar Live Streaming Seks Ayah dengan Anak

Perjuangan Berliku Polisi Bongkar Live Streaming Seks Ayah dengan Anak
KASUS LANGKA: Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas (tengah) dan Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono (kanan) saat memberi keterangan pers di Tenggarong, Senin (8/4) kemarin. Foto: Rrifqi/Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Usaha Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Polres Kukar, dan Polsek Kembang Janggut membongkar live streaming seks antara AG (41) dan anak kandungnya, DA (17) sungguh berliku.

Awalnya, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya mencurigai aktivitas seks di dunia maya yang dilakukan seseorang asal Kalimantan Timur.

Petugas terus menyelidiki penemuan itu. Setelah memastikan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Kembang Janggut, petugas langsung bertolak ke Kaltim.

Sejak akhir pekan lalu, Kaltim Post mendapat informasi secara eksklusif dari jajaran kepolisian terkait kedatangan tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Atas permintaan kepolisian, kabar itu diminta untuk tidak diekspos hingga target operasi (TO) berhasil diringkus.

Kedatangan tim dari Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya ditengarai hanya diketahui terbatas di lingkungan Polres Kukar.

Pihak Opsnal Polres Kukar beserta anggota Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Ipda Aksarudin Adam dilarang menyentuh AG, kecuali hanya melakukan pengintaian sejak Jumat (6/5).

Hal itu dilakukan untuk memastikan AG tak membuang barang bukti maupun berupaya kabur.

Usaha Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Polres Kukar, dan Polsek Kembang Janggut membongkar live streaming seks antara AG (41) dan anak kandungnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News