Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting

Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib nakes honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengsulkan agar rekomendasi panja dibuat sistematis dengan paparan masalah-masalah yang disampaikan organisasi profesi itu.

Saleh mengatakan, poin-poin yang disampaikan organisasi profesi sangat orisinal, baku, jelas, dan transparan sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti perbedaan data base tenaga kesehatan yang dimiliki organisasi profesi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut dia, Kemenkes sudah melakukan pendataan melalui sistem informasi yang merupakan respons positif Menteri Kesehatan yang harus dioptimalkan semua pihak.

"Data tersebut akan melalui pemerintah daerah se-Indonesia karena tidak akan mungkin seleksi afirmasi PPPK keluar dari data base sehingga semua anggota profesi yang sekarang diadvokasi," katanya.

Edy mengingatkan rekrutmen nakes honorer sebagian besar dilakukan pemda.

Sistem puskesmas serta RSUD merupakan bagian dari otonomi daerah.

Karena itu, dia meminta organisasi profesi mengawal data sampai kabupaten/kota karena organisasi tersebut memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.

DPR RI terus memperjuangkan nasib nakes honorer agar dengan membuat aturan dan payung hukum yang jelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News