Perjuangkan Honorer K2, Oposisi Akui Kalah Jumlah
Minggu, 28 Oktober 2018 – 05:46 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
"Kalau mau dan serius pasti sejak Surpres turun langsung dibahas. Ini enggak kan?," cetusnya.
BACA JUGA: Massa Honorer K2 Banyuwangi dan Madura Bergerak ke Jakarta
Sebagai partai opisisi, Bambang mengungkapkan, pihaknya punya keterbatasan menekan pemerintah. Terbukti setiap kali penekanan tidak ada tanggapan pemerintah. Lantaran yang partai pemerintah tidak berani menekan.
"Apa kami harus membuat hak angket, pansus, dan lain sebagainya? Ya dari sisi jumlah kalah toh. Intinya kalau partai koalisi berani meminta pemerintah serius bahas revisi UU ASN, semua bisa jalan. Jangan cuma omongan loh ya tapi dibuktikan dengan tindakan riil," tandasnya. (esy/jpnn)
Hingga saat ini pemerintah belum juga menyerahkan DIM revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu