Perkara Rokok Sebatang, Remaja Dikeroyok Hingga Babak Belur di Serang
Sabtu, 08 April 2023 – 00:30 WIB
Ilustrasi kasus pengeroyokan. Ilustrator: dokumen JPNN.com
Mirza menambahkan pelaku itu telah menganiaya korban hanya gara-gara rokok.
"Modusnya meminta rokok. Awalnya AK dan temannya meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis, setelah itu korban langsung dipukuli," tambahnya.
Mirza menerangkan korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten," terangnya.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama. (cuy/jpnn)
Polres Serang menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menganiaya rekannya sendiri gegara rokok sebatang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Maut di Kukar, Polisi Tangkap 9 Tersangka
- Pria di Serang Ini Menganiaya Istri yang Baru Pulang dari Arab Saudi, Sontoloyo
- Munas Kickboxing di Jakarta Barat Diwarnai Kericuhan, Panitia Jadi Korban Pengeroyokan
- Sambangi Korban Pengeroyokan Tertuduh ‘Pencuri Ayam’, Wayan Sudirta DPR Serahkan Sumbangan Pendidikan untuk Keysia Bersaudara
- Maling Kepergok saat Beraksi di Karawang, Ujungnya Babak Belur Diamuk Massa
- Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Sintetis Senilai Rp 1 M di Bogor
JPNN.com




